Dampak Migrasi di Kota Palu
Tiga faktor dasar yang memengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain, baik untuk menetap ataupun sementara. Perpindahan yang dilakukan bisa berupa perorangan maupun kelompok. Migrasi dapat meningkatkan jumlah penduduk apabila jumlah penduduk yang masuk ke suatu daerah lebih banyak dari pada jumlah penduduk yang meninggalkan wilayah tersebut. Sebaliknya, migrasi dapat mengurangi jumlah penduduk jika jumlah penduduk yang masuk ke suatu wilayah lebih sedikit dari pada jumlah penduduk yang meninggalkan wilayah tersebut.
Untuk menelaah migrasi
dapat dilihat berdasarkan dua dimensi yaitu dimensi waktu dan tempat. Untuk
dimensi waktu, Badan Pusat Statistik (BPS) memakai refernsi waktu enam bulan
untuk menetapkan bahwa seseorang dalam suatu rumah tangga adalah penduduk
apabila orang tersebut berada dalam rumah tangga tersebut secara terus-menerus
atau telah menetap di tempat tersebut minimal enam bulan secara berturut-turut.
Untuk dimensi tempat dibedakan menjadi migrasi internasional yaitu perpindahan
dari suatu negara ke negara lain dan migrasi nasional yaitu perpindahan yang
terjadi dalam suatu negara. Pada pembahasan kali ini akan membahas mengenai
migrasi masuk dan migrasi keluar. Migrasi masuk (inmigration) adalah masuknya
penduduk ke suatu daerah tempat tujuan (area of destination) dan migrasi keluar
adalah perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal (area of origin).
Sumber data utama migrasi
di Indonesia dari Sensus Penduduk (SP) 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010, berupa
jumlah migrasi seumur hidup dan migrasi risen. Data migrasi yang lebih rinci
dihasilkan dari SUPAS. SUPAS dirancang untuk menghasilkan estimasi angka
migrasi yang kemudian digunakan sebagai data dasar migrasi untuk proyeksi
penduduk nasional dan provinsi dengan menggunakan metode komponen. Selain
sensus penduduk dan survei penduduk, data migrasi juga bisa didapatkan dari
registrasi vital, hanya saja masih terjadi permasalahan pada registrasi vital,
penduduk tidak melaporkan kejadian perpindahannya, walaupun akan tinggal di
daerah tujuan dalam jangka waktu yang panjang dan tidak ingin menetap di daerah
tujuan.
Berdasarkan SUPAS 2015
dapat dilihat tingkat dan tren migrasi. Pulau Sulawesi menjadi pulau kedua
setelah pulau Jawa sebagai pengirim migran terbanyak, jumlah migrasi neto pulau
Sulawesi selalu negatif dengan kecenderungan yang meningkat. Artinya, ada lebih
banyak migrasi seumur hidup keluar daripada migrasi seumur hidup masuk di
Sulawesi.
Berdasarkan grafik di atas diperoleh bahwa bahwa presentase migran seumur hidup provinsi Sulawesi Tengah adalah 16,2%.
Faktor faktor yang dapat
menyebabkan terjadinya migrasi adalah :
- - Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan
yang dapat disebabkan karena menurunnya daya dukung lingkungan serta menurunnya
permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah
diperoleh, seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
- - Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat
asal. Sebagai contoh, tanah untuk pertanian di perdesaan yang makin menyempit.
- - Adanya tekanan-tekanan politik, agama, dan
suku sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
- - Alasan pendidikan, pekerjaan, atau
perkawinan.
- Bencana alam, seperti banjir, kebakaran,
gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang, atau wabah penyakit. Sebagai
contoh, pandemi COVID-19 telah mengakibatkan banyak orang, termasuk orang yang
menempuh pendidikan atau bekerja di luar tempat tinggalnya, harus kembali ke
daerah asalnya.
Dilansir dari BPS bahwa
kota Palu sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah memiliki presentase
penduduk dengan status migran seumur hidup sebesar 36,63%. Dari 100 penduduk
Kota Palu, hampir 37 orang diantaranya merupakan migran seumur hidup
antarkabupaten/kota, artinya kabupaten/kota tempat lahir mereka bukan di Kota
Palu.
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Palu
Migrasi perlu menjadi
perhatian pemerintah guna mengendalikan dampak dari migrasi itu sendiri.
Penduduk Kota Palu yang terus bertambah dari tahun ke tahun dari berbagai
daerah dan pelbagai etnik, mengakibatkan peningkatan kepadatan penduduk. Dengan
bertambahnya penduduk dari daerah lain ke Kota Palu untuk tinggal dan
berkembang di kota Palu, maka Kota Palu akan semakin padat dan akhirnya memberi
dampak yang akan mengakibatkan keresahan dan kerawanan dalam masyarakat. Terbentuknya
pemukiman yang kotor juga menjadi salah satu dampak adanya migrasi masuk yang
membangun pemukiman disekeliling kota yang menempati tanah-tanah kosong.
Permintaan terhadap tenaga
kerja meningkat juga menjadi salah satu dampak adanya migrasi di Kota Palu. Berdasarkan
struktur umur migrasi, kehadiran migran memberi dampak terhadap pertambahan
penduduk terutama dalam golongan usia produktif. Ini berpengaruh secara
langsung terhadap permintaan dalam bidang kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
Para migran yang mencari kerja membuat peranan penting pemerintah untuk
menyediakan keperluan dalam bidang kesehatan, makanan, pendidikan, perumahan
kepada penduduk perlu terpenuhi secara baik dan akan meningkatkan kualitas
penduduk sehingga akan berdampak positif terhadap kelahiran, kematian dan
perpindahan penduduk.
Dampak selanjutnya adalah
persaingan pekerjaan. Kecenderungan seseorang untuk diterima bekerja didasari
pada tingkat pendidikan terakhir yang ditamatkan yang bisa membuat mereka lebih
mudah untuk mendapat pekerjaan di institusi formal. Dampaknya adalah pekerja lokal
yang berpendidikan yang lebih rendah akan sulit bersaing dengan pekerja migran.
Oleh karena itu pemerintah perlu menangani masalah ini agar tidak menimbulkan
keresahan di tengah-tengah masyarakat dengan cara membuka lapangan kerja di
sektor informal.
Meningkatnya kriminalitas
juga menjadi dampak adanya migrasi, selain itu dampak yang tentu saja dirasakan
hampir seluruh daerah dari adanya migrasi adalah padatnya pemukiman yang bisa
saja membentuk pemukiman kumuh dan bisa menyebabkan keadaan sanitasi tidak baik
dan menimbulkan berbagai masalah Kesehatan. .
Komentar
Posting Komentar