Dampak Reklamasi Teluk Palu
Sektor pariwisata adalah
sektor yang berperan penting terutama dalam bidang perekonomian. Dinas
pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah melakukan upaya peningkatan kinerja yaitu
dengan berusaha mewujudkan Pengembangan Destinasi Pariwisata (tourism
destination), Pengembangan Pemasaran Pariwisata (tourism marketing),
Pengembangan Industri Pariwisata (tourism industry) dan ekonomi kreatif (creative
economy) serta Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan (tourism institution)
melalui kebijakan pembangunan pariwisata daerah yang demokratis, partisipatif,
dan berkelanjutan. Berdasarkan dinas pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah bahwa Perkembangan
tingkat kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sulawesi Tengah dalam kurun waktu
sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 terus mengalami peningkatan yang
sangat signifikan. Jumlah pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang
diperoleh dari kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDRB Sulawesi Tengah
terdapat pada tabel dibawah ini.
Untuk mendukung rencana
program pemerintah daerah dalam sektor pariwisata maka dinas pariwisata terus
berusaha melakukan pengembangan obyek
wisata sebagai pendukung daerah tujuan wisata yang ada.
Meskipun memberikan
kontribusi yang besar terhadap perekonomian Indonesia, tidak bisa dipungkiri
bahwa pariwisata juga memberikan dampak negatif bagi keberlanjutan lingkungan.
Salah satu Korban dari kegiatan pariwisata adalah keindahan alam dan
keanekaragaman hayati. Salah satu hal yang sangat terlihat dan dapat dirasakan
dampaknya di kota Palu adalah kerusakan pada ekosistem akibat degradasi
lingkungan alam. Jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas lingkungan dapat
menyebabkan kerusakan pada ekosistem. Habitat alami terus terancam karena
adanya Pembangunan ifrastruktur pariwisata yang memerlukan penebangan hutan
maupun reklamasi Pantai.
Palu sebagai wilayah
perkotaan mengalami pertumbuhan dan perkembangan secara terus menerus. Hal ini
disebabkan Kota Palu sebagai kawasan aktifitas. pemerintahan, sarat dengan
aktifitas perekonomian, perdagangan dan jasa, dan berbagai aktifitas manusia
dalam bidang sosial, budaya bahkan aktifitas dalam bidang politik .
Perkembangan Kota Palu akhir-akhir ini sangat cepat, ditandai dengan berdirinya
hotel-hotel berbintang, kepadatan arus lalu lintas, banyaknya investor yang
ingin dan datang berinvestasi, apalagi dengan ditetapkannya Kawasan Ekonomi
Khusus ( KEK). Di kota Palu kita bisa sering menjumpai aktivitas reklamasi
Pantai yaitu reklamasi teluk palu.
Reklamasi pantai yang direncanakan seluas 38,8
hektar itu diperuntukan sebagai pengembangan kawasan ekonomi dan pariwisata
diantaranya pusat perbelanjaan, ruang terbuka hijau serta sejumlah fasilitas
umum lainnya.
Kegiatan reklamasi ini akan
menimbulkan dampak negative. Dampak negatifnya sendiri adalah Mobilisasi
material urugan dan batuan, akan menimbulkan dampak negatif terhadap penurunan
kualitas udara, bising dan getaran, gangguan aksebilitas, kesehatan masyarakat,
dan menimbulkan dampak lanjut pada timbulnya persepsi negatif dan keresahan
masyarakat. Penimbunan, perataan dan pemadatan, akan menimbulkan dampak negatif
pada penurunan kualitas udara, peningkatan bising dan getaran, dengan dampak
turunan pada gangguan kesehatan masyarakat. Selain itu kegiatan ini juga akan
berdampak penting pada penurunan kualitas air dengan dampak turunan pada
gangguan kehidupan biota perairan, dan berdampak lanjut pada penurunan
pendapatan masyarakat nelayan dan petani tambak garam. Dampak-dampak tersebut
menimbulkan dampak lanjut terhadap persepsi dan keresahan masyarakat.
Pegoperasian lahan hasil
reklamasi, akan menimbulkan dampak negatif pada penurunan kualitas udara dengan
dampak turunan pada gangguan kesehatan masyarakat, dan akan berdampak penting
pada penurunan kualitas air dengan dampak turunan pada gangguan kehidupan biota
perairan yang berdampak lanjut pada panurunan pendapatan masyarakat nelayan dan
petani tambak garam. Selain itu berdampak penting pada perubahan pola arus dan
terjadinya abrasi dan akresi yang berdampak lanjut pada terjadinya banjir.
Dampak-dampak tersebut menimbulkan dampak lanjut terhadap persepsi dan
keresahan masyarakat.
Berdarakan penelitian
yang dilakukan oleh bahwa dampak negative dari reklamasi Pantai dapat dilihat
dari dampak fisik dan dampak biologis . Dampak fisik
terjadi karena adanya perubahan lingkungan, seperti berdirinya
bangunan-bangunan konstruksi pada lahan yang direklamasi, termasuk perubahan
fisik lingkungan alam berupa perubahan hidro-oseanografi, erosi pantai, dapat
mengubah bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan
reklamasi. Perubahan Hidrologi gelombang air laut yang jatuh ke pantai akan
berubah dari alaminya. Berubahnya air akan mengakibatkan daerah diluar
reklamasi akan mendapat limpahan air yang banyak sehingga akan terjadi abrasi
yang mengakibatkan tingkat kelandaian, komposisi sedimen sungai, pola pasang
surut, pola arus laut sepanjang pantai dan merusak kawasan tata air, serta
potensi gangguan terhadap lingkungan. Dampak lainnya yaitu dapat meningkatkan
potensi banjir dan penggenangan di wilayah pesisir. Potensi banjir akibat
kegiatan reklamasi akan semakin meningkat bila dikaitkan dengan adanya kenaikan
muka air laut yang disebabkan oleh pemanasan global karena perubahan lahan dan
bentang alam
Dampak biologis yang
dapat terjadi adalah kehancuran ekosistem berupa hilangnya keanekaragaman
hayati berupa terganggunya ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun,
eustaria, dan juga terancamnya biota laut. Keanekaragaman biota laut akan
berkurang, baik flora maupun fauna, karena timbunan tanah urugan mempengaruhi
ekosistem yang sudah ada serta penurunan keanekaragaman hayati lainnya.
Komentar
Posting Komentar