Dampak Reklamasi Teluk Palu

 

Sektor pariwisata adalah sektor yang berperan penting terutama dalam bidang perekonomian. Dinas pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah melakukan upaya peningkatan kinerja yaitu dengan berusaha mewujudkan Pengembangan Destinasi Pariwisata (tourism destination), Pengembangan Pemasaran Pariwisata (tourism marketing), Pengembangan Industri Pariwisata (tourism industry) dan ekonomi kreatif (creative economy) serta Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan (tourism institution) melalui kebijakan pembangunan pariwisata daerah yang demokratis, partisipatif, dan berkelanjutan. Berdasarkan dinas pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah bahwa Perkembangan tingkat kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sulawesi Tengah dalam kurun waktu sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Jumlah pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang diperoleh dari kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDRB Sulawesi Tengah terdapat pada tabel dibawah ini.



Untuk mendukung rencana program pemerintah daerah dalam sektor pariwisata maka dinas pariwisata terus berusaha melakukan  pengembangan obyek wisata sebagai pendukung daerah tujuan wisata yang ada.

Meskipun memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian Indonesia, tidak bisa dipungkiri bahwa pariwisata juga memberikan dampak negatif bagi keberlanjutan lingkungan. Salah satu Korban dari kegiatan pariwisata adalah keindahan alam dan keanekaragaman hayati. Salah satu hal yang sangat terlihat dan dapat dirasakan dampaknya di kota Palu adalah kerusakan pada ekosistem akibat degradasi lingkungan alam. Jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas lingkungan dapat menyebabkan kerusakan pada ekosistem. Habitat alami terus terancam karena adanya Pembangunan ifrastruktur pariwisata yang memerlukan penebangan hutan maupun reklamasi Pantai.

Palu sebagai wilayah perkotaan mengalami pertumbuhan dan perkembangan secara terus menerus. Hal ini disebabkan Kota Palu sebagai kawasan aktifitas. pemerintahan, sarat dengan aktifitas perekonomian, perdagangan dan jasa, dan berbagai aktifitas manusia dalam bidang sosial, budaya bahkan aktifitas dalam bidang politik . Perkembangan Kota Palu akhir-akhir ini sangat cepat, ditandai dengan berdirinya hotel-hotel berbintang, kepadatan arus lalu lintas, banyaknya investor yang ingin dan datang berinvestasi, apalagi dengan ditetapkannya Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK). Di kota Palu kita bisa sering menjumpai aktivitas reklamasi Pantai yaitu reklamasi teluk palu.


Reklamasi pantai yang direncanakan seluas 38,8 hektar itu diperuntukan sebagai pengembangan kawasan ekonomi dan pariwisata diantaranya pusat perbelanjaan, ruang terbuka hijau serta sejumlah fasilitas umum lainnya. 

Kegiatan reklamasi ini akan menimbulkan dampak negative. Dampak negatifnya sendiri adalah Mobilisasi material urugan dan batuan, akan menimbulkan dampak negatif terhadap penurunan kualitas udara, bising dan getaran, gangguan aksebilitas, kesehatan masyarakat, dan menimbulkan dampak lanjut pada timbulnya persepsi negatif dan keresahan masyarakat. Penimbunan, perataan dan pemadatan, akan menimbulkan dampak negatif pada penurunan kualitas udara, peningkatan bising dan getaran, dengan dampak turunan pada gangguan kesehatan masyarakat. Selain itu kegiatan ini juga akan berdampak penting pada penurunan kualitas air dengan dampak turunan pada gangguan kehidupan biota perairan, dan berdampak lanjut pada penurunan pendapatan masyarakat nelayan dan petani tambak garam. Dampak-dampak tersebut menimbulkan dampak lanjut terhadap persepsi dan keresahan masyarakat.

Pegoperasian lahan hasil reklamasi, akan menimbulkan dampak negatif pada penurunan kualitas udara dengan dampak turunan pada gangguan kesehatan masyarakat, dan akan berdampak penting pada penurunan kualitas air dengan dampak turunan pada gangguan kehidupan biota perairan yang berdampak lanjut pada panurunan pendapatan masyarakat nelayan dan petani tambak garam. Selain itu berdampak penting pada perubahan pola arus dan terjadinya abrasi dan akresi yang berdampak lanjut pada terjadinya banjir. Dampak-dampak tersebut menimbulkan dampak lanjut terhadap persepsi dan keresahan masyarakat.

Berdarakan penelitian yang dilakukan oleh bahwa dampak negative dari reklamasi Pantai dapat dilihat dari  dampak  fisik dan dampak biologis . Dampak fisik terjadi karena adanya perubahan lingkungan, seperti berdirinya bangunan-bangunan konstruksi pada lahan yang direklamasi, termasuk perubahan fisik lingkungan alam berupa perubahan hidro-oseanografi, erosi pantai, dapat mengubah bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan reklamasi. Perubahan Hidrologi gelombang air laut yang jatuh ke pantai akan berubah dari alaminya. Berubahnya air akan mengakibatkan daerah diluar reklamasi akan mendapat limpahan air yang banyak sehingga akan terjadi abrasi yang mengakibatkan tingkat kelandaian, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai dan merusak kawasan tata air, serta potensi gangguan terhadap lingkungan. Dampak lainnya yaitu dapat meningkatkan potensi banjir dan penggenangan di wilayah pesisir. Potensi banjir akibat kegiatan reklamasi akan semakin meningkat bila dikaitkan dengan adanya kenaikan muka air laut yang disebabkan oleh pemanasan global karena perubahan lahan dan bentang alam

Dampak biologis yang dapat terjadi adalah kehancuran ekosistem berupa hilangnya keanekaragaman hayati berupa terganggunya ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun, eustaria, dan juga terancamnya biota laut. Keanekaragaman biota laut akan berkurang, baik flora maupun fauna, karena timbunan tanah urugan mempengaruhi ekosistem yang sudah ada serta penurunan keanekaragaman hayati lainnya. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jakarta : I learned a lot of thing from here

My Uniqueness : Karunia Dari Tuhan

Cerita Dibalik Bisa Kuliah di STIS